Bacaan : Galatia 2 :15-21.
Pujian: KJ 362
Pujian: KJ 362
Seringkali kita mendengar
tentang guyonan yang dikarenakan jengkel dengan penerapan hukum di Indonesia
yang memunculkan kalimat ‘Hukum di buat untuk dilanggar’. Memang sepintas
nampak lucu, tapi jika dipikir-pikir ada benarnya juga. Persoalannya ada di mana?
Apa mungkin hukum di indonesia penerapannya tidak bisa diterjemahkan secara
akal manusia? Ataukah hukum dibuat untuk kepentingan tertentu yang mengabaikan
asas keadilan? Semuanya bisa saja jadi penyebab, tapi yang terpenting hukum
dibuat bukan untuk dilanggar melainkan untuk mengatur hidup, supaya bisa
dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bisa diterapkan (aplikatif). Hal
senada disampaikan dalam kritik Paulus terkait dengan penerapan hukum Taurat
yang menurutnya masih normatif (hanya sebatas aturan, miskin penerapan) bagi
orang Yahudi. Tetapi ketika ia menyadari bahwa Yesus adalah Mesias, bahwa Allah
membangkitkan Yesus dari kematian (Gal 1:1), ia menyadari kebiasaan Yahudi yang
normatif dalam Taurat telah kehilangan kewibawaannya di hadapan Allah. Sekarang
semuanya telah berpusat kepada Yesus Sang Penggenap Taurat. Melalui Dialah
Taurat menjadi sempurna.
Bersama Kristus kita telah mati
oleh dan untuk hukum Taurat, tetapi hidup oleh dan untuk Kristus dengan segala
karya kasihNya. Artinya, kita hidup bukan sekedar untuk melakukan hukum Taurat
ataupun hukum-hukum yang lain. Kita hidup untuk melakukan karya kasih Tuhan
Yesus Kristus. Hidup kita ini bukan hidup kita sendiri, bukanlah milik kita
sendiri. Kita hidup karena Kristus hidup. Yang hidup dan yang memiliki hidup
kita adalah Kristus (ayat, 20). Karena itu kita harus menjalani kehidupan kita
dalam iman kepadaNya, bukan menjalaninya menurut kemauan kita sendiri, bukan
sesuka hati kita. Hidup dalam iman kepada Kristus berarti hidup dalam
kepasrahan pada kasih karuniaNya dan dalam ketaatan kepada kehendakNya. (khm)
“Hidup dalam iman adalah hidup dalam keyakinan, kepasrahan dan
ketaatan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar