Senin, 18 Februari 2013

Paradigma Dan Harapan Baru Bagi Penatua & Diaken Terpilih


Proses dauran Penatua dan Diaken telah usai. Apapun yang terjadi dengan mekanisme proses pemilihan, kini Majelis Jemaat Daur 2013-2015 telah terpilih. Suka atau tidak kita harus menerimanya dengan legawa. Tentunya para pemilih bukan hanya sekedar menginginkan adanya “penyegaran” tetapi lebih jauh tentu adanya harapan munculnya gagasan baru dan paradigma baru dalam pengembangan pelayanan di Jemaat setempat bahkan se GKJW. Memang tidak semua sosok penatua dan diaken terpilih sesuai dengan harapan semua warga Jemaat, bahkan Penatua dan Diaken yang kurang bisa diterima di kelompok, blok ataupun wilayah sendiri bisa jadi dapat diterima (dipilih) oleh kelompok, blok ataupun wilayah lain atau sebaliknya. Dari hasil proses dauran ini pula warga juga menggantungkan harapan adanya perubahan yang lebih baik, di Jemaat, di daerah maupun di GKJW melalui anggota MJ, MD dan MA yang juga akan dipilih dari majelis daur baru ini.
GKJW sebagai gereja gerakan warga maka tentunya warga benar-benar harus menjadi subyek. Warga perlu digerakkan secara aktif dalam kegiatan gerejawi, warga perlu dimotivasi dan diajak untuk memahami dan meningkatkan kualitas hidup berjemaat. Warga berhak dan harus diajak untuk mampu mengkritisi kebijakan, keputusan dan pengelolaan harta kekayaan gereja maupun perilaku dan kinerja majelis dengan tidak meninggalkan kaidah dan etika kristiani. Dalam era keterbukaan saat ini kran kegiatan sharing perlu dibuka lebar-lebar khususnya dalam kegiatan gerejawi seperti rembug warga bahkan dalam setiap kegiatan ibadah keluarga yang semua itu mengarah pada optimalisasi pelayanan sehingga gereja menjadi semakin bertumbuh. Pertumbuhan gereja bukan hanya pada pertumbuhan fisik gereja, pertambahan anggaran ataupun pertambahan kuantitas dan kualitas warga untuk mencapai kemandirian di bidang daya dan dana saja, tetapi yang lebih penting lagi adalah pertumbuhan dan pengembangan iman warga untuk menuju kemandirian teologi. Warga hendaknya tidak menjadi obyek “sumber dana” tetapi warga harus menjadi subyek yang memahami arti “mempersembahkan” dan memahami penggunaan “persembahan” sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan gereja. Pada dasarnya pandangan warga terhadap pendanaan kegiatan gereja menunjukkan bahwa mayoritas warga sangat tidak keberatan bila harus mempersembahkan dana untuk kegiatan gereja, asal jelas penggunaannya, dan jelas pertanggungjawaban keuangannya.
Salah satu prasarat dasar kemampuan Penatua dan Diaken terpilih yang tidak boleh terlupakan adalah pemahaman terhadap Tata dan Pranata GKJW. Salah satu titik lemah pembahasan dalam rapat/persidangan selama ini adalah kurang dipahaminya Tata dan Pranata GKJW ini secara utuh oleh sebagian besar anggota majelis sebagai peserta rapat/sidang. Umumnya buku Tata & Pranata dibuka hanya jika menghadapi masalah atau untuk membahas suatu topik tertentu saja. Terlebih bagi warga gereja yang sebagian besar sama sekali tidak memahami dan bahkan ada yang tidak tahu wujud bukunya. Sangat ironis dan telah terjadi ketimpangan dalam pemahaman yang berakibat kurangnya control warga/majelis terhadap kebijakan gereja dan keputusan rapat/sidang.
Penatua & Diaken sebagai salah satu pengemban jabatan gerejawi sering harus menerima kritikan tajam baik yang bersifat membangun ataupun yang hanya ungkapan negative saja. Hal ini harus diterima dengan legawa dan dapat ditangkap sisi positifnya. Memang tidak sedikit majelis yang belum mampu menerima kenyataan ini. Dalam Pranata tentang Majelis Bab I Pasal 3 ayat (d) ada tertulis “…………….. bersedia setiap kali mempertimbangkan kembali pelaksanaan tugasnya ………..”. Kelegawaan, keterbukaan dan ketulusan menerima penilaian (evaluasi) merupakan bagian dari proses pendewasaan diri dan pembelajaran Penatua & Diaken baru yang terpilih. Penatua & Diaken yang baru terpilih diharapkan mau dan mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas diri dalam pelayanan, menangkap fenomena yang terjadi di masyarakat dan gereja, mengadakan pembaharuan di tubuh gereja dan menggerakkan warga untuk berperan aktif dalam berjemaat. Fungsi Penatua & Diaken sebagai motivator dan fasilitator diharapkan lebih dikembangkan dari pada fungsi sebagai otorisator dan administrator. Sebagai seorang Penatua & Diaken baru yang terpilih diharapkan lebih memiliki how to say yang baik kepada orang lain terlebih kepada warga jemaat dan memahami etika kristiani yang “njawani”, artinya sesuai dengan kultur budaya Jawa yang masih kuat berkembang hingga saat ini . Bagi seorang majelis baru yang mengemban fungsi sebagai Penatua hendaknya lebih memiliki sense atau kepekaan dalam menangkap fenomena pergumulan iman warga, segera berusaha mencari solusi teologisnya dengan mengembangkan/menajamkan materi khotbah, model PA, kualitas dan kuantitas kesaksian. Demikian juga bagi yang mengemban fungsi sebagai Diaken hendaknya juga lebih memiliki kepekaan dalam menangkap kondisi social dan ekonomi warga, segera mencari pula solusinya serta berusaha keras meningkatkan pelayanan yang lebih transformatif dan perkunjungan yang lebih intens serta “bermakna”.
Falsafah dari Ki Hajar Dewantara : “Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” tampaknya sangat relevan jika juga diterapkan dalam dunia pelayanan seorang Penatua & Diaken. Ing ngarso sung tulada, diharapkan seorang Penatua & Diaken mampu menjadi panutan moral dalam kehidupan social, bermasyarakat dan berjemaat serta menjadi pengarah dan ujung tombak pelayanan gerejawi. Ing madya mangun karsa, diharapkan seorang Penatua & Diaken mampu berinteraksi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan baik dengan warga jemaat atas dasar kasih dan kesetaraan sebagai sesama warga jemaat dan mampu menjadi penggerak (motor) bagi warga jemaat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan gerejawi. Tut wuri handayani, diharapkan seorang Penatua & Diaken mampu melakukan tugas pendampingan warga dengan memberikan pelayanan, penghiburan dan penguatan serta mampu menjadi pendorong (motivator) . Akhirnya sebuah keberhasilan seorang Penatua & Diaken dalam pelayanannya ditentukan oleh cara laku, cara ucap, cara pandang, cara bincang, cara tanggap dan cara sikap dari Penatua & Diaken tersebut dengan tidak meninggalkan kaidah-kaidah gerejawi serta memiliki hati yang bersih dan visi yang jernih untuk melayani Tuhan. (Oleh Thomas S - Mantan Komperlitbang Jemaat Malang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar