Senin, 18 Februari 2013

Sekilas Mengenal GKJW


Dengan memahami latar belakang sejarah Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) diharapkan kita sebagai bagian dari persekutuan GKJW dapat menjalankan peranserta kita masing-masing jemaat kita dengan lebih baik. Setidaknya pemahaman terhadap latar belakang itu akan membantu kita dalam mengikuti dinamika kegerejaan yang terjadi di GKJW. Karena bagaimanapun tidak bisa diingkari bahwa keberadaan gereja satu dengan lainnya senantiasa memiliki perbedaan, baik prinsipiel maupun yang tidak prinsipiel. Memiliki pemahaman tentang latar belakang gereja akan menyebabkan seseorang tidak mudah digoncangkan oleh keinginan pindah dari gereja satu ke gereja lainnya.
1. Mengenal latar belakang sejarah GKJW
Keberadaan GKJW tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dua tokohnya, yaitu Johanes Emde dan C.L.Coolen. Kedua tokoh ini tidak memiliki latar belakang khusus teologi. Jadi keduanya adalah orang kristen awam yang tergerak untuk memberitakan injil Kristus kepada orang-orang yang dijumpainya. Disamping itu kedua orang ini sepertinya mewakili dua corak pandangan teologis tentang iman kristen. Tokoh yang satu begitu besar perhatiannya pada masalah-masalah budaya setempat, sedangkan satunya amat menentang budaya atau tradisi setempat. Sehingga pada akhirnya kedua corak teologi yang ditebarkan oleh kedua orang tersebut sedikit banyak mewarnai teologi GKJW. Tokoh yang satu mengatakan bahwa menjadi orang kristen berarti melepas sarung atau kain kebaya, dalam arti harus mengikuti pola budaya barat (Belanda), sedangkan tokoh lainnya mengatakan bahwa menjadi kristen tidak perlu melepaskan tradisi dan budaya yang selama ini mewarnai kehidupannya. Jadi setelah dibaptis tetap boleh memakai sarung, kain kebaya, nonton wayang, dan lain sebagainya. Yang paling penting adalah perubahan dalam hal menjalani dan menghayati moralitas baru yang bersumber dari kasih Allah di dalam Yesus Kristus. Sehingga iman bukan hanya persoalan kulit, melainkan persoalan pergumulan dan perubahan hati yang amat mendasar.
Dalam dinamika perkembangan GKJW, dua corak pemberitaan Injil itulah GKJW mengalami pertumbuhannya, terutama dengan munculnya tokoh-tokoh baru. Sehingga di daerah atau jemaat tertentu warga dan kiprah jemaat  memiliki perbedaan  dengan  warga   atau   kiprah    jemaat lainnya. Misalnya: bolehkah rumah ibadah dipakai untuk tempat rapat? Apakah diperkenankan rumah ibadah dipakai untuk tempat makan? Hal yang barangkali lebih prinsipial adalah, di tempat tertentu merupakan suatu kebiasaan kalau ada ibadah ucapan syukur 7 hari atau 40 hari atau bahkan seribu hari setelah kematian anggota keluarga. Sementara itu di jemaat lain kebiasaan seperti itu sudah benar-benar tabu.
Yang tak kalah menarik adalah kenyataan bahwa dengan adanya dua corak diatas maka ada jemaat yang amat cepat tanggap terhadap perkembangan jaman, tetapi ada juga yang teramat lambat menyikapi perubahan masyarakat. Akibat yang dapat kita lihat sampai saat ini adalah perbedaan dinamika bergereja jemaat satu dengan jemaat lainnya. Jemaat-jemaat tertentu sudah bisa mengantisipasi program kegiatan untuk sepuluh atau lima belas tahun yang akan datang, sementara jemaat-jemaat tertentu lainnya masih berkutat ke orientasi masa silam. Dengan demikian menjadi semakin tidak mudah untuk memahami GKJW karena keberadaannya yang amat variatif tersebut. Dalam kenyataan memang dengan kondisi seperti itulah GKJW mengalami perkembangan dan pertumbuhannya.
2. Mengenal beberapa ciri khas GKJW
a. GKJW sebagai gereja teritorial
GKJW telah menetapkan bahwa keberadaannya hanya dibatasi di Jawa Timur. Sehingga kita tidak menjumpai adanya GKJW di luar Jawa Timur. Hal ini sesuai dengan isi Tata dan Pranata GKJW. Untuk jelasnya dikutipkan bunyi ketentuan itu, “Greja Kristen Jawi Wetan adalah bagian dari Gereja yang Esa, yang dilahirkan, ditumbuhkan dan dipelihara oleh Tuhan Allah, Yesus Kristus dan Roh Kudus di Jawa Timur” (hal. 2). Ini berarti sekalipun ada banyak (ratusan atau bahkan ribuan) warga GKJW berpindah tempat tinggal ke luar Jawa Timur, misalnya ke Pulau Sulawesi, maka mereka akan menjadi anggota gereja di tempat di mana mereka tinggal.
GKJW tidak akan membuat cabang atau perwakilan ditempat itu. Mengapa demikian? Setidaknya ada dua jawaban yamg bisa disampaikan. Pertama, kalau warga tersebar di tempat yang relatif amat jauh secara geografis maka secara teknis akan sulit mengaturnya. Kedua GKJW ingin menghormati keberadaan gereja di tempat lain.
b. GKJW sebagai Gereja Gerakan Warga
Sejak awal pertumbuhannya peranan kaum awam di GKJW sangat besar. Tokoh-tokoh yang menonjol dalam pertumbuhan GKJW bukanlah para teolog atau para pendeta atau Guru Injil yang telah dipersiapkan dengan bekal pemahaman teologi yang cukup, melainkan mereka adalah orang awam yang setia kepada perintah Injil. Melalui cara hidup dan pergaulan mereka dengan banyak orang-lah injil dikomunikasikan. Bandingkan dengan isi Injil Matius 5 (panggilan agar orang-orang percaya dapat menjadi garam dan terang dunia). Ayat ini rupanya amat dihayati dan sekaligus menjadi jiwa dari kehidupan warga jemaat sehingga melalui cara hidup mereka injil dapat diberitakan.
Keadaan seperti di atas berjalan sampai dengan saat ini. Dan salah satu kegiatan yang amat menunjang terpupuknya kondisi GKJW sebagai gereja gerakan warga adalah adanya ibadat patuwen (ibadat keluarga/ ibadat rumah tangga). Dalam Ibadah Rumah Tangga (IRT) ini warga satu dengan warga lainnya merasa saling mendapat perhatian dan penguatan. Adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi warga jemaat kalau rumah tempat tinggalnya dipakai untuk tempat IRT. Sehingga seringkali melalui IRT itu warga jemaat menyampaikan persembahan ucapan syukurnya. Dalam kenyataannya memang IRT ini amat mendukung kekentalan ikatan persaudaraan bahkan kekeluargaan di antara warga jemaat. Kegiatan ini ternyata memang menjadi sarana yang baik untuk semakin terpeliharanya iman dan kehidupan warga jemaat. Sehingga kalau ada warga jemaat yang tidak pernah datang ke ibadah patuwen, jelas hanya ada beberapa kemungkinan. Pertama, karena kesibukan kerja, tentang hal ini dapat dimaklumi. Kedua, warga jemaat yang memang tidak memperhatikan kehidupan imannya, dalam arti hidupnya tidak bisa menjadi garam dan terang dunia.
Anggota majelis jemaat dan juga warga jemaat di wilayah atau kelompok biasanya mempunyai program untuk menarik dan mengajak warga jemaat yang meremehkan IRT agar mau kembali mengentalkan ikatan persaudaraan dan kekeluargaan dengan warga jemaat lainnya. Diharapkan dengan kehadiran dan keterlibatan di IRT atau kegiatan lainnya, maka sedikit demi sedikit cara hidupnya ikut diperbaharui pula.

c. Lima bidang pelayanan di GKJW
Disamping trilogi gereja, yaitu persekutuan (=koinonia), kesaksian (= marturia) dan pelayanan cinta kasih (=diakonia), GKJW melengkapi diri dengan bidang teologi dan penatalayanan. Secara singkat kita perhatikan 5 bidang pelayanan tersebut:
1) Bidang Teologi
Bidang ini menangani hal-hal dan kegiatan yang berhubungan dengan pergumulan firman Tuhan dan pembinaan iman warga jemaat. Contoh kegiatan pelayanannya, misalnya menyiapkan bahan untuk Pemahaman Alkitab, pembinaan iman warga dengan berbagai model kegiatan (a.l. ceramah, retret, sarasehan, katekisasi). Secara ideal sebenarnya bidang teologi selalu melandasi setiap kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh jemaat.
2) Bidang Persekutuan
Bidang ini bertugas menangani, melayani dan  mengembangkan kegiatan untuk mengentalkan semangat kebersamaan/ persekutuan, mulai dari anak sampai dengan usia lanjut. Sesuai dengan kategori pelayanannya maka bidang pelayanan ini bertujuan agar setiap warga bisa mengambil peranan demi terwujudnya persekutuan dengan Tuhan dan sesamanya dengan sebaik-baiknya. Disamping itu dengan adanya bidang pelayanan ini diharapkan setiap jemaat- secara kategorial- terwadahi kebutuhannya untuk bersekutu.
3) Bidang Kesaksian
Bidang ini bertugas mengadakan pembinaan bagi warga jemaat agar mampu menyatakan jatidirinya sebagai orang percaya terutama ditengah kehidupannya bersama dengan orang-orang lain. Diharapkan melalui cara hidup yang baik dan benar kehadirannya di masyarakat dapat menjadi saksi akan kasih Tuhan Yesus. Pada hakekatnya semua orang percaya terpanggil untuk bisa menjadi saksi Kristus didalam hidupnya.
4) Bidang Pelayanan Cinta Kasih
Kegiatan di bidang ini secara khusus menangani pelayanan untuk mewujudkan cinta kasih Tuhan Allah kepada dunia  dan  segala  isinya  agar terwujud kesejahteraan  lahir  batin. Hal utama dalam pelayanan ini adalah upaya gereja/ orang-orang percaya untuk turut serta bekerja bersama dengan Tuhan agar bumi ini benar-benar disuasanai oleh kasih, sukacita, keadilan, kebenaran dan damai sejahtera bagi seluruh dunia. Dengan demikian kegiatan pada bidang ini bukan hanya memberi sembako atau pengobatan gratis untuk yang kekurangan, namun juga termasuk kedisiplinan kita untuk turut serta menjaga memelihara keutuhan ciptaan. Misalnya: tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan kekerasan kepada sesama, mau berhemat menggunakan sumber-sumber alam, membela hak mereka yang tertindas. [Memang agak disayangkan bahwa sampai dengan saat ini bentuk pelayanan kita di bidang ini masih amat tradisional/ karitatif: yaitu memberi sesuatu yang dalam waktu cepat habis. Semoga ke depan kita semakin mampu menyiapkan program yang memberdayakan dan berkelanjutan. Sudah sejak tahun 1980-an banyak gereja sudah melakukan secara serius pelayanan bidang ini dengan apa yang disepakati bersama, yakni JPIC (Justice, Peace and Integrity of Creation= Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan)].
5) Bidang Penatalayanan
Bidang ini menangani pembinaan dalam hal a.l.: sumber daya manusia, harta milik gereja, juga bagaimana meningkatkan daya, dana dan sarana bagi perkembangan dan pertumbuhan gereja. Contoh sederhana, misalnya bagaimana talenta dan potensi warga jemaat bisa benar-benar diberdayakan untuk memenuhi panggilan Tuhan agar keberadaan gereja benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ini salah satu tugas dari bidang ini.
Dalam menjalankan kiprah bergerejanya maka GKJW senantiasa berpatokan pada lima bidang tersebut. Dengan cara atau pola kegiatan semacam itu maka gerak seluruh GKJW dapat menuju ke arah yang sama.
d. Mekanisme pembuatan program kegiatan.
Langkah pertama adalah mengikuti ketentuan dari Majelis Jemaat tentang “Arah dan tujuan” yang akan dilakukan pada tahun (beberapa tahun) yang akan datang. Dalam rangka menentukan “Arah dan tujuan” kegiatan yang akan datang Majelis Jemaat mempergunakan hasil rembug warga sebagai salah satu acuannya. Setelah ditemukan “Arah dan tujuan” tersebut, kemudian PHMJ/MJ bersama dengan Komperlitbang mengadakan pertemuan koordinatif dengan komisi-komisi. Isi pertemuan itu adalah untuk menjelaskan tentang apa yang akan dilakukan dan diharapkan oleh Majelis Jemaat (setelah menampung hasil rembug warga). Semua konsep kegiatan tahun yang akan datang yang telah diselesaikan oleh komisi kemudian digodog oleh PHMJ bekerjasama dengan komperlitbang. Hasil dari penggodogan ini lalu dibawa ke persidangan Majelis Jemaat untuk didalami sekali lagi, baru kemudian disahkan.
e. Struktur Pelayanan di GKJW
Istilah “struktur” di GKJW memang tidak begitu populer, karena istilah itu dipandang dari sudut gerejawi mengandung kelemahan, yaitu mengandaikan adanya susunan hirarkhis (adanya unsur atasan dan bawahan). Oleh karena itu kata struktur dalam subjudul di atas ditulis dengan tanda kutip, dengan maksud menunjuk pada semacam tata kerja roda organisasi GKJW dijalankan. Dalam hal “struktur” pelayanannya, GKJW menampakkan diri dalam bentuk persekutuan-persekutuan. Ada tiga macam persekutuan yang terdapat di GKJW, yaitu:
1)  Persekutuan se-Tempat
Persekutuan ini juga disebut sebagai Jemaat (persekutuan yang dewasa dari warga di suatu tempat yang mampu memenuhi panggilan dan melaksanakan kegiatan pelayanan), misalnya: Jemaat Sitiarjo, Jemaat Ngawi. Pada tingkat persekutuan ini penanggung jawab semua kegiatan pelayanan adalah Majelis Jemaat. Majelis Jemaat biasanya memilih beberapa orang untuk duduk dalam Pelayan Harian Majelis Jemaat (PHMJ). PHMJ inilah yang menjadi pelaksana harian dari tugas kemajelisan. Jabatan di PHMJ adalah sama dengan jabatan pada majelis Jemaat. Contohnya, Ketua Majelis Jemaat adalah juga ketua PHMJ, demikian pula jabatan lainnya.
Untuk mempertajam pelaksanaan program dan memberdayakan warga jemaat, maka Majelis Jemaat dalam melaksanakan lima bidang pelayanan dibantu oleh komisi-komisi pembinaan atau kepanitiaan untuk suatu kegiatan tertentu.
Dalam buku Tata dan Pranata GKJW disebutkan bahwa majelis jemaat sedikitnya sekali dalam tiga bulan mengadakan Sidang Majelis. Sedangkan Pelayan Harian Majelis Jemaat sedikitnya sekali dalam dua minggu mengadakan rapat. Tentunya ketentuan ini semata-mata ditujukan agar pelayanan yang dilakukan benar-benar dapat semakin mendekati apa yang dikehendaki oleh Tuhan yang memiliki Gereja. Keputusan Sidang Majelis Jemaat adalah merupakan keputusan tertinggi di tingkat jemaat. Jadi apa yang telah diputuskan oleh Sidang Majelis Jemaat tidak dapat dibatalkan oleh rapat PHMJ. Pembatalan hanya bisa dilakukan oleh Sidang Majelis Jemaat.
2)  Persekutuan se Daerah
Persekutuan ini adalah persekutuan warga GKJW di dalam suatu daerah, yang terdiri dari beberapa jemaat. Penataan pelayanan pada persekutuan se-Daerah ini diatur oleh Majelis Daerah, contohnya: Majelis Daerah Malang 1, Majelis Daerah Besuki Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-harinya Majelis Daerah melimpahkan kepada Pelayan Harian Majelis Daerah. Mengapa demikian? Karena Majelis Daerah dalam setahun hanya bersidang sebanyak 2 (dua) kali. Sedangkan Pelayan Harian Majelis Daerah sedikitnya mengadakan rapat sekali dalam dua bulan. Dalam prakteknya bisa sekali sebulan, bahkan lebih mengingat tingkat kegiatan yang semakin padat. Sidang Majelis Daerah merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan tertinggi untuk lingkup daerah.
Sebagaimana di lingkup Jemaat, maka di lingkup Majelis Daerah ini pun Pelayan Harian Majelis Daerah dibantu oleh Komisi-komisi Pembinaan Daerah untuk merealisasikan ke-lima bidang pelayanannya. Saat ini di GKJW terdapat 12 Majelis Daerah, yaitu meliputi: Surabaya Timur I, Surabaya Timur II, Surabaya Barat, Malang I, Malang II, Malang III, Malang IV, Kediri Utara, Kediri Selatan, Besuki Barat, Besuki Timur, Madiun.
3)  Persekutuan se Jawa Timur
Persekutuan ini adalah persekutuan warga GKJW di seluruh Jawa Timur. Inilah yang disebut dengan GKJW, yang meliputi jemaat-jemaat se Jawa Timur. Penanggung jawab penataan dan pelayanan GKJW adalah Majelis Agung GKJW. Dalam kegiatan sehari-harinya dijalankan oleh Pelayan Harian Majelis Agung. Sedangkan pelaksanaan program untuk kelima bidang pelayanannya dilakukan oleh Dewan-dewan Pembinaan. Sama dengan di jemaat, jabatan di Majelis Agung adalah sama dengan jabatan di Pelayan Harian Majelis Agung.
Pada lingkup persekutuan inilah GKJW juga menjalin kerjasama secara oikumenis dengan berbagai gereja baik di Indonesia maupun di luar negeri. Bahkan sudah sejak lama GKJW mengembangkan pergaulannya secara lebih programatis dengan lembaga keagamaan lain.
Struktur di atas tidak bersifat hirakhis (Majelis Agung tidak lebih tinggi daripada Majelis Daerah atau Majelis Jemaat, dan sebaliknya), melainkan satu sama lain berhubungan sebagai persekutuan yang menyatu dalam semangat “Patunggilan kang Nyawiji” yaitu Greja Kristen Jawi Wetan.
Catatan:
Disamping 3 macam persekutuan di atas, di beberapa tempat diperlukan bentuk persekutuan lain. Misalnya: di kota Malang ada PHMJ Kota Malang yang merupakan wadah dan wahana percakapan antara jemaat-jemaat GKJW yang ada di kota Malang. Demikian pula di kabupaten Sidoarjo, dibentuk Paguyuban GKJW se Sidoarjo. Masing-masing dibentuk berdasarkan kebutuhan jemaat untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang sama di masing-masing kota.
 (Sumardiyono di gkjw.web.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar